Direktorat Sumber Daya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan.
Direktorat Sumber Daya mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pengelolaan sumber daya manusia serta sarana, prasarana dan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Sumber Daya menyelenggarakan fungsi:
Direktur Sumber Daya
Kabag Pengelolaan Aset
Kabag Kerumahtanggaan
Direktorat Sumber Daya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan. Direktorat Sumber Daya mempunyai mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pengelolaan sumber daya manusia serta sarana, prasarana dan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK.