Direktorat sumber daya

About us

Home

Profile

Direktorat Sumber Daya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan.

Direktorat Sumber Daya mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pengelolaan sumber daya manusia serta sarana, prasarana dan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK.

Dalam melaksanakan tugas Direktorat Sumber Daya menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan perumusan kebijakan strategis di bidang pengelolaan sumber daya dosen, sumber daya tenaga kependidikan sarana, prasarana serta aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK;
  2. pelaksanaan perumusan program, kegiatan dan mengusulkan rencana anggaran di bidang pengelolaan sumber daya manusia, sarana, prasarana serta aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK;
  3. pelaksanaan penyusunan, pengkajian dan pembaharuan berbagai pedoman di bidang pengelolaan sumber daya manusia serta sarana, prasarana, aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK;
  4. pelaksanaan pengoordinasian penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan sumber daya manusia, sarana, prasarana, aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK;
  5. pelaksanaan pengoordinasian pengelolaan dan pengembangan sistem informasi pengelolaan sumber daya dosen, sumber daya tenaga Pendidikan, sarana, prasarana, sertaaset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK;
  6. pelaksanaan pengoordinasian, pengoptimalan upaya pengembangan inovasi dalam pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, sarana,
    prasarana, aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK;
  7. pelaksanaan pengoordinasian kerja sama di bidang pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana dan aset USK; dan
  8. pelaksanaan pencapaian indikator kinerja utama di bidang pengelolaan sumber daya manusia, sarana, prasarana serta aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh USK.

Husaini, S.Si., M.M

Direktur Sumber Daya

Jakfar, S.T

Kabag Pengelolaan Aset

Busyral Mustafa., S.T

Kabag Kerumahtanggaan